Diterima Di Perusahaan? Lakukan Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak
Hallo teman-teman pejuang rupiah, bagaimana kabarnya? semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan yang maha esa ya. Pada saat ini adalah tahun-tahun dimana fresh graduate lahir karena sudah pada lulus pendidikan kan yaa hehehe.
Jika teman-teman lulus dan langsung cari kerja maka teman-teman adalah pemuda yang hebat dan pemuda pejuang karena dengan bekerja teman-teman bisa membantu perekonomian keluarga teman-teman dan memajukan perusahaan tersebut.
Pada saat melamar pekerjaan dan teman-teman diterima pada perusahaan yang teman-teman lamar maka biasanya teman-teman akan di sodorkan yang namanya kontrak kerja. Nah, didalam kontrak tersebut terdapat rincian tawaran perusahaan dan hal yang harus teman-teman taati dan lakukan. Hal itu sangat lah krusial dan jangan main-main terhadap yang namanya kontrak, jika teman-teman asal tanda tangan aja dan tanpa membaca dan memahami isi kontrak tersebut maka sama saja teman-teman menggali kubur untuk diri sendiri.
Kontrak tidak hanya di tawarkan kepada fresh graduate saja, bahkan para seniorpun juga akan ditawari yang namanya kontrak, sebelum teman-teman semua menandatangi kontrak tersebut alangka baiknya teman-teman menyimak arikel saya ini agar tidak salah langkah nantinya.
1. Gaji.
Sebelum melajutkan ke tahap selanjutnya sebaiknya teman-teman lihat dan fokus pada pemberian atau meminta gaji, mintalah gaji yang realistis dan sesuai ketentuan, jika gaji sudah di tuliskan oleh perusahaan maka nailailah apakah gaji tersebut sesuai dengan aturan atau sesuai dengan posisi tersebut.
Jangan meminta gaji yang tinggi karena teman-teman telah berpengalaman dalam bidangnya, mulailah dulu bekerja 3 bulan atau lebih kemudian ajukan yang namanya proposal kenaikan gaji. Saya sarankan mintalah gaji sesuai ketentuan perusahaan atau sesuai aturan daerah.
2. Benefit atau keuntungan.
Perhatikan keuntungan yang diberikan oleh perusahaan jika teman-teman bekerja di perusahaan tersebut. Jangan taku untuk menanyakan benefit yang diberikan oleh perusahaan, dan pertimbangkan dengan perusahaan sebelumnya bagi yang sudah bekerja. Jika di rasa tidak sesuai teman-teman bisa langsung membicarakannya dan menegosiasikan.
3. Ambil keputusan berdasarkan situasi.
Jika teman-teman merasakan keberatan dan ketidak sesuaian kontrak yang diberikan maka teman-teman bisa memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama tersebut. Jangan takut karena itu hak teman-teman semua untuk menolak dan menerima, daripada nanti diterima dan tidak sesuai hati dan pikiran malah stress dan membuat kinerja teman-teman menjadi tidak maksimal.
4. Ya atau tidak.
Jika teman-teman memilih lanjut dan mengambil kontrak diperusahaan tersebut maka teman-teman harus patuh dan taat dengan peraturan-peraturan diperusahaan tersebut dan harus menerima apa yang sudah tertera di dalam proposal dengan senang hati.
Jika teman-teman memilih tidak, pastikan benar-benar yakin dan jangan sampai menyesal dikemudian hari ya.
5. Baca.
Saat teman-teman ditawari kontrak jangan lupa dan jangan malas untuk dibaca terlebih dahulu karena kontrak berisi perjanjian dan kesepakan. Nah, jika teman-teman asal tanda tangan otomatis teman-teman menerima apapun itu dan jangan menyesal jika dikemudian hari menemukan ketidak sesuaian.
Cukup sekian ya tips untuk hari ini, semoga bermanfaat. Jika artikel ini memiliki kesalahan atau hal yang tidak pantas, teman-teman bisa memberitahu saya lewat komentar dibawah dan teman-teman bisa menghubungi saya lewat telegram t.me/gedungkerjaku.
Posting Komentar untuk "Diterima Di Perusahaan? Lakukan Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak"